BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

Masyarakat yang mengurus kartu keluarga (KK) di kantor Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang harus sabar. Butuh waktu untuk menyelesaikannya. Sebab jumlah pegawai yang khusus mengentry data hanya tujuh orang, sedangkan pegawai yang bertugas mencetak KK hanya tiga orang. Bahkan sebelum dicetak mereka juga harus mengecek ulang data yang sudah dimasukkan ke komputer untuk meminimalisir kesalahan.
Tidak hanya itu. Jumlah perangkat keras (komputer dan printer) untuk mencetak KK juga  terbatas, hanya tiga unit. Padahal, menurut Kepala Dispendukcapil, Purnadi, di Kabupaten Malang ada 800.000 wajib KK. Dari jumlah ini yang sudah terlayani baru sekitar 200.000. Jadi masih ada 600.000 yang belum terlayani wajib KK. Sebab, masih kata Purnadi, setiap hari jumlah pemohon KK mencapai 500 lembar. Sedangkan satu petugas hanya bisa mengentry data antara 50 – 60 KK sehari. “Padahal jumlah petugas yang mengentry data (memasuskan data dari form KK ke dalam komputer)  hanya tujuh orang. Berarti sehari hanya bisa menyelesaikan 350 lembar KK. Dengan demikian masih ada 150 lembar yang belum dikerjakan. Itu pun dengan catatan bila waktu mereka sudah longgar. Sebab, selain bertugas mencetak KK, mereka juga harus mengecek ulang untuk meminimalisir kesalahan. Mantan Asisten Administrasi ini berencana mengajukan tambahan pegawai dan komputer agar pelayanan bisa cepat. “Bayangkan, saat ini masih ada sekitar 600.000 wajib KK yang belum terlayani. Sementara itu, kemarin siang, Purnadi meninjau ke beberapa titik pelayanan KK, Akta Kelahiran di kantornya. Dari pantauannya, ditemukan ada beberapa catatan. “Saya temukan ada warga asal Desa Baturetno, Kecamatan Singosari yang kebingungan mengurus KK. Setelah saya teliti ternyata proses pengurus KK ditolak karena tanggal lahir ada yang keliru. “Kasihan masyarakat datang jauh-jauh ke sini tidak bisa mengurus KK hanya karena tanggalnya keliru.



Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

2 komentar:

  1. Sdah 4 bulan menikah akta pernikahan tidak kunjung diserahkan.

    BalasHapus
  2. Sudah 4 bulan menikah akta pernikahan tidak kunjung diserahkan padahal sudah dimintain uang Rp.450.000,00
    Memang kinerjanya sesuai dengan slogannya.

    BalasHapus

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO