BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi

Pemfitnah Panglima TNI Hadi Tjahjanto ditangkap Polisi

Ilustrasi http://news.liputan6.com

mALANg rAYa Siti Sundari Daranila, Perempuan 51 tahun itu diamankan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebar fitnah terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penangkapan pelaku fitnah Panglima TNI.

Iqbal mengatakan, Siti Sundari Daranila ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Gelombang, Nagari Kayu tanang, Kayu Tanang, Padang Pariaman, Sumatra Barat pada Jumat 15 Desember 2017.
Pelaku diduga menyebarkan informasi bohong atau hoax terkait keluarga Panglima TNI lewat akun Facebook bernama Gusti Sikumbang.

Tersangka, sambung Iqbal, adalah pembuat sekaligus pengunggah foto Panglima TNI beserta keluarga di akun facebook Gusti Sikumbang dengan keterangan 'KITA PRIBUMI RAPATKAN BARISAN..PANGLIMA TNI YANG BARU MARSEKAL HADI TJAHYANTO BERSAMA ISTRI *LIM SIOK LAN* DGN 2 ANAK CEWEK COWOK....ANAK DAN MANTU SAMA SAMA DIANGKATAN UDARA'.
"Di dalam akun tersebut ditemukan juga postingan yang sifatnya pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi," ucap Iqbal.Sebagaimana dimuat di http://news.liputan6.com

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit telepon genggang. Terkait dengan motif, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman.
"Tersangka saat ini dalam perjalanan ke Jakarta dari Sumatera Barat," tambah Iqbal.

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : http://news.liputan6.com/read/3197556/polisi-tangkap-pemfitnah-panglima-tni-hadi-tjahjanto

Peran OJK Dalam Perlindungan Konsumen Di Sektor Perbankan


mALANg rAYa

Aspirasi Masyarakat Malang Raya (ASMARA), mengadakan Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diadakan di hotel savana (9/12)

Hadir dalam acara Ir. Andreas Edy Susetyo, MM. Anggota Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan.  Hari Tangguh Derektur Humas Otoritas Jasa Keuangan serta Bapak Widodo Kepala OJK Kota Malang. Hadir ula dalam kegiatan tersebut elemen masyarakat sebanyak 150 undangan ini, hadir pula beberapa angota kelompok masyarakat binaan Ir Andreas ini.

Dalam sambutannya ” Dari keluhan masyarakat yang ada di Malang Raya terhadap perbankan, seperti koperasi, penggadaian, leasing dan bahkah pada bank termasuk bank milik pemerintah sekalipun. Pada akhirnya tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, hingga akhirnya  terjerumus pada investasi bodong, dan jangan sampai konsumen yang dirugikan sepihak oleh lembaga perbankan. Sehingga perlu adanya educatian OJK pada masyarakat secara berkelanjutan, agar masyarakat tahu dan paham betul tentang aturan aturan yang berkaitan dengan perbankan" ungkap Ir Andreas.

Hari Tangguh, menyampaikan ”kondisi dan permasalah serta keluhan konsumen, terhadap perbankan pada akhir-akhir ini, OJK berkewajiban melindungi konsumen agar  masyarakat paham betul tetang mikanisme perbankan".

Widodo selaku ketua OJK Kota Malang juga menyampai beberapa hal terkait peraturan-peraturan dan upaya yang dilakukan dalam perlindungan konsumen, selain itu dia juga mempersilahkan masyarakat untuk hadir di kantor OJK Kota Malang Jl.Kawi no.17 Malang

Acara yang berlangsung mulai pukul 14.00 ini berakhir pukul 16.30 dengan menghasilkan informasi-informast yang diperlukan oleh masyarakat  (H2O)



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber :

WAYANG TOPENG MALANG


mALANg rAYa

Rentang waktu 7 tahun, mulai dari tahun 2010 - 2017, untuk menggali Ilmu Pengetahuan, Pelajaran, Kearifan dan Ajaran-Ajaran Keluhuran yang terkandung di WAYANG TOPENG MALANG, tentulah menjadi sebuah EKSPEDISI yang bukan main-main dan sembarangan.

Hasil EKSPEDISI tersebut, pasti menjadi Sari Kaweruh yang bisa dipercaya dan dipertanggung jawabkan. Sekolah Budaya Tunggulwulung berusaha menghadirkan hasil EKSPEDISI tersebut. Langsung dari Pelaku dan Narasumber utamanya. Yaitu Ebes Pak Yudit Pq dan Sam Nasai Oinyil Sabrang Panuluh.

Kita berani menjamin, bahwa Agenda NGANGSU KAWERUH BUDAYA edisi ke-74 di Sekolah Budaya Tunggulwulung kali ini, pasti sangat berbobot, bergizi tinggi dan sangat mencerahkan.

Dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal : Senin/ 11 Desember 2017
Pukul : 19.00 - 23.00 WIB
Tempat : Sekolah Budaya Tunggulwulung
Jl. Sasando No. 9 Tunggulwulung, Kota Malang.

Gratis dan Terbuka Untuk Umum.
Siapapun dan dari manapun, boleh ikut hadir langsung tanpa syarat apapun.

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : WA Group arek jatim Puas

Festival Literasi Kabupaten Malang 2017


mALANg rAYa

SENIN, I'M FINE.

Mau bikin hari senin mu gak boring?
Mau buat hari senin mu gak garing?

Dateng aja ke Pameran Buku "Festival Literasi Kabupaten Malang 2017 "

Karena, Hari Senin tanggal 11 Desember 2017, bakal ada acara-acara seru yang lucu.

Ada Workshop "Paper craft"
Dolanan tradisional.
Talkshow Kepustakaan.
Dan penampilan-penampilan kece yang sayang kalau dilewatkan.

Ada Wayang Kardus Kanjeng Dirul
Band anak "batik band"
Grup musik " Mandiri Cendekia"
Grebek Sabrang"
Hingga parade Cosplay"

Pokoknya lengkap kap kap, dijamin bakal bikin hari seninmu jadi "it's Fine"

Yuk dateng rame-rame.
Ajak papa mama, adek kakak, Om Tante, pacar gebetan, teman sahabat, semua boleh diajak.
Gratis

Tempatnya di Aula Rumah Makan Bojana Puri Kepanjen
Jln. Panglima Sudirman, Ngadilangkung, Kepanjen.
Jam 09.00 - 21.00

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : Group WA Kepanjen mbois

Siapa Kades Yang Mau Undur Diri?


mALANg rAYa

Siapa Kades Yang Mau Undur Diri?

PRD Kabupaten Malang belum bisa menyetujui alokasi anggaran Pemilihan Kepala Desa serentak dalam APBD tahun 2018.
Pasalnya, DPRD masih menunggu hasil konsultasi ke Kemendagri terkait bisa atau tidaknya Pilkades serentak Kabupaten Malang dimajukan dari tahun 2019 ke tahun 2018.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko mengatakan, untuk penyediaan anggaran Pilkades serentak dalam APBD 2018 memang sudah diusulkan oleh Pemkab Malang.
Hanya saja, usulan tersebut belum bisa disetujui DPRD sebelum ada keputusan Kemendagri soal Pilkades serentak bisa dimajukan pelaksanaanya.
"Jadi apapun alasannya kami tetap berpedoman pada Undang-undang. Bila dipaksa melanggar kamipun tidak mau karena berisiko hukum nantinya," kata Hari Sasongko.
Dijelaskan Hari Sasongko, dalam UU jelas disebutkan pemenang Pilkades serentak maksimal 30 hari harus dilakukan pelantikan.
Dengan demikian tidak bisa bila masa bakti Kades di kabupaten Malang kebanyakan berakhir pada tahun 2019 tetapi Pilkades serentak dimajukan tahun 2018 atau pelantikan menunggu masa jabatan kades lama habis.
Mungkin bila mengikuti UU Pemerintahan Daerah bisa dilakukan karena diatur pemenang Pilkada baru dilantik setelah masa bakti Kepala Daerah habis.
Artinya, pemenang Pilkada serentak tidak serta merta dilantik dalam waktu 30 hari melainkan baru dilantik setelah masa bakti Kepala Daerah lama berakhir.
"Ini perbedaanya, tidak bisa begitu saja UU Desa dicampur dengan UU Pemda hanya untuk kepentingan pelaksanaan Pilkades serentak agar bisa dimajukan waktunya," ucap Hari Sasongko.



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : http://suryamalang.tribunnews.com/2017/12/01/soal-pilkades-serentak-dimajukan-2018-dprd-kabupaten-malang-siapa-kades-yang-mau-undur-diri

Top
Submit Express Local SEO