Wednesday, May 28, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

E-Ktp. Sebuah informasi terbaru tentang KTP elektronik atau E KTP yang bisa mudah rusak dan tidak terdeteksi lagi apabila sering difotocopy.

ktp elektronik
E ktp tidak boleh sering di foto copy
Informasi ini disampaikan oleh kementerian dalam negeri  dalam surat edaran  yang bernomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 tentang larangan mem foto copy KTP elektronik. 
"Begitu difotocopy kegunaannya e-KTP tidak ada lagi. Karena sama aja kayak KTP lama, chipnya tidak terbaca. Karena kalau difotocopy chipnya sudah tak berguna lagi," kata Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman saat jumpa pers di Kemendagri, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (8/5/2013).
Dalam surat edaran tersebut, Dirjen mengatakan, ada instruksi agar di setiap jajaran pemerintah menyiapkan card reader supaya e-KTP berfungsi. Tak perlu lagi fotocopy KTP dalam urusan administrasi. Imran pun memberikan solusi agar e-KTP tak rusak. Cukup sekali saja dikopi, setelah itu kopiannya yang diperbanyak.
"Jadi tidak boleh di-fotocopy bukan karena chipnya rendah, kalau difotocopy fungsi e-KTP nggak ada kalau difotocopy nggak ada bedanya sama KTP biasa," tegasnya.

Sebagai salah satu alternatif untuk mengantisipasi kerusakan dengan cara tersebut diatas, laminatingkan hasil kopian sehingga tidak mudah rusak, selanjutnya foto copy KTP yang terlaminating tersebut dapat anda gunakan sebagai master apabila diperlukan penggandaan, selain itu sebagai antisipasi apabila e-KTP milik anda terselip atau hilang anda masih memiliki arsip untuk mengurus kembali. (H2o)

Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO