BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo [news.detik]

Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel (Taufiq/detikcom)


mALANg rAYa

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan dan penahanan Roy Suryo dalam kasus fitnah ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy Suryo tidak sah.
Putusan itu dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Termohon dalam kasus ini adalah Polda Metro Jaya.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya nomor SP.Dah.Rumah.Tap/373/VI/Res.1.24./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah. Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah. Menyatakan penahanan terhadap pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah," ujar hakim.

Hakim menyatakan penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan sejak 2025. Menurut hakim, ketentuan hukum acara yang digunakan ialah KUHAP lama.

Hakim menyebutkan selama ini Roy Suryo bersikap kooperatif. Menurut hakim, terdapat cacat formil tindakan penggeledahan dan penangkapan Roy Suryo.

Hakim juga mengatakan Roy Suryo telah mematuhi syarat wajib lapor sejak menjadi tersangka. Menurut hakim, tindakan penahanan terhadap Roy Suryo juga tidak sah.

Meski demikian, hakim menegaskan putusan ini tidak membuat berkas penyidikan Roy Suryo menjadi tidak sah. Hakim mengatakan putusan ini hanya terkait dengan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy Suryo.

"Tidak serta-merta seluruh berkas penyidikan jadi tidak sah," ujar hakim.

Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terkait penggeledahan rumahnya dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Roy Suryo meminta hakim praperadilan pada PN Jaksel menyatakan penggeledahan rumahnya tidak sah.

Sidang gugatan praperadilan Roy Suryo ini digelar di PN Jaksel, Senin (29/6). Roy Suryo hadir sebagai pemohon. Termohon dalam gugatan ini, perwakilan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, juga hadir di ruang sidang.

"Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum oleh karena tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, saat membacakan petitum.

Berikut ini petitum yang dibacakan pengacara Roy Suryo dalam sidang:

1. Mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum oleh karena tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang.

3. Menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh termohon atas diri pemohon berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah karena telah dilakukan secara melawan hukum, yaitu dengan melanggar Pasal 29, Pasal 95 ayat 1 juncto ayat 2, Pasal 97 ayat 2, dan tidak bersesuaian dengan Pasal 1 ayat 3 juncto Pasal 28A ayat 1 juncto Pasal 28I ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, dan melanggar asas kepastian hukum.

4. Menyatakan bahwa penahanan atas diri pemohon yang dilakukan oleh termohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14.1/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah oleh karena melanggar Pasal 29, Pasal 40, Pasal 100 ayat 5 huruf a sampai dengan h, dan tidak bersesuaian dengan Pasal 1 ayat 3 juncto Pasal 28B ayat 1 juncto Pasal 28I ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, dan melanggar kepastian asas kepastian hukum.

5. Menyatakan bahwa berkas penyidikan yang akan atau telah dilimpahkan termohon kepada turut termohon adalah tidak sah dan melawan hukum.

6. Menetapkan bahwa:
A. Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026.
B. Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14.1/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 dinyatakan dibatalkan.

7. Menyatakan bahwa tindakan pencekalan yang dilakukan oleh termohon sudah selesai dengan berakhirnya penyidikan sehingga dinyatakan tidak berlaku lagi.

8. Memerintahkan turut termohon untuk tidak membacakan surat dakwaan sebelum adanya putusan praperadilan a quo.

9. Memerintahkan turut termohon untuk tidak melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum pemeriksaan permohonan praperadilan a quo selesai dan diputus, terkait Pasal 163 ayat 1 huruf e KUHAP.

10. Memulihkan harkat, martabat, dan nama baik pemohon seperti keadaan semula, terkait Pasal 4 89 ayat 3 huruf e KUHAP.

11. Membebankan ongkos perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Atau apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cq Hakim yang menerima dan memeriksa permohonan praperadilan perkara a quo terdapat pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya ex aequo et bono.

Sebagai informasi, polisi telah menuntaskan penyidikan Roy Suryo dan dr Tifa. Keduanya kemudian dilimpahkan ke Kejari Jaksel sambil menunggu proses sidang dimulai. Pihak kejaksaan kemudian memutuskan tidak menahan Roy dan Tifa.

Jaksa telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tifa telah menjalani sidang perdana, sementara sidang perdana Roy masih menunggu praperadilan.
PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8563438/hakim-kabulkan-sebagian-gugatan-praperadilan-roy-suryo.

Sidang Pra Peradilan Roy Suryo

Roy Suryo saat menghadiri sidang praperadilan di PN Jaksel

mALANg rAYa

Nama tim hukum tersebut adalah Tim Hukum Merah Putih (THMP)—yang juga kerap dikenal atau menyebut diri mereka sebagai Tim Advokat Merah Putih.

Koordinator dari tim hukum ini dipimpin oleh C. Suhadi.

Dalam beberapa perkara, tim ini mengajukan diri sebagai pihak intervensi atau turut termohon, seperti pada sidang praperadilan terkait kasus tuduhan ijazah palsu (melibatkan Roy Suryo) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta dalam permohonan intervensi pada gugatan terkait pendaftaran capres-cawapres di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Secara keorganisasian, Tim Hukum Merah Putih (THMP) umumnya bertindak secara kolektif di bawah nama tim atau firma hukum yang dikoordinatori oleh ketua umumnya. Karena struktur tim advokasi ini bersifat dinamis tergantung permohonan kasus yang diajukan, nama pengacara yang paling sering muncul di media dan bertindak di garis depan adalah:

C. Suhadi, S.H., M.H. (Ketua Umum / Koordinator Utama)

Drs. Yohanes, S.H. (Sering mendampingi di persidangan/perkara bersama)

Dalam persidangan—seperti permohonan intervensi yang baru-baru ini diajukan dalam sidang praperadilan Roy Suryo terkait kasus ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan—tim ini biasanya diwakili secara langsung oleh C. Suhadi bersama rekan sejawatnya di THMP yang bertindak sebagai kuasa hukum resmi yang tercantum dalam berkas legal standing permohonan intervensi tersebut.

Pihak tim hukum merah putih ditolak hakim Roy suryo

Permohonan intervensi yang diajukan oleh Tim Hukum Merah Putih (THMP) di bawah koordinator C. Suhadi memang ditolak sepenuhnya oleh hakim pada sidang perdana praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (29 Juni 2026).

Hakim tunggal yang memimpin sidang mengabulkan keberatan dari pihak Roy Suryo karena beberapa alasan mendasar:

Aturan Baku Praperadilan: Sesuai hukum acara, sidang gugatan praperadilan bersifat terbatas dan hanya boleh melibatkan dua pihak yang bertikai, yaitu Pemohon (dalam hal ini Roy Suryo) dan Termohon (Polda Metro Jayan/Kejaksaan).

Risiko Mengaburkan Objek Perkara: Pihak Humas PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa kehadiran pihak ketiga sebagai intervensi ditolak karena berpotensi mengaburkan fokus utama pemeriksaan praperadilan, yang seharusnya hanya menguji sah atau tidaknya prosedur penangkapan dan penahanan.

Karena penolakan tersebut, C. Suhadi dan perwakilan Tim Hukum Merah Putih yang hadir mengenakan kemeja khas mereka diminta oleh hakim untuk meninggalkan area kursi persidangan utama dan tidak dapat terlibat dalam proses gugatan praperadilan tersebut.


Sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan karena adanya upaya dari pihak ketiga, yaitu Tim Hukum Merah Putih (THMP), yang ingin masuk sebagai pihak intervensi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait dinamika sidang tersebut:

1. Duduk Perkara Praperadilan
Gugatan praperadilan ini diajukan oleh mantan Menpora, Roy Suryo, terhadap aparat penegak hukum (Polda Metro Jaya). Fokus utama dari sidang praperadilan ini adalah untuk menguji aspek formalitas hukum, seperti:

Sah atau tidaknya prosedur penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka.

Pemeriksaan apakah penanganan perkara oleh penyidik sudah sesuai dengan Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau tidak.

2. Manuver dan Penolakan Pihak Intervensi
Tim Hukum Merah Putih yang dipimpin oleh C. Suhadi hadir di persidangan dengan membawa berkas permohonan untuk menjadi pihak intervensi (turut termohon/pihak ketiga yang berkepentingan).

Namun, hakim tunggal yang memimpin persidangan langsung menolak permohonan tersebut di awal sidang atas dasar:

Hukum Acara Praperadilan yang Bersifat Terbatas: Dalam KUHAP, subjek hukum praperadilan sangat spesifik, yaitu hanya antara tersangka/keluarganya (Pemohon) melawan penyidik/penuntut umum (Termohon). Tidak ada ruang bagi pihak ketiga (intervensi) untuk ikut campur di dalam ruang sidang praperadilan.

Potensi Mengaburkan Objek Gugatan: Hakim menilai masuknya pihak luar justru akan memperlebar pembahasan dan merusak fokus pembuktian keabsahan prosedur formal yang sedang digugat.

3. Kelanjutan Sidang
Setelah permohonan intervensi dari Tim Hukum Merah Putih resmi ditolak, hakim meminta perwakilan tim tersebut untuk mundur dari kursi persidangan.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda formal sesuai hukum acara yang berlaku, yakni pembacaan permohonan gugatan dari kubu Roy Suryo selaku Pemohon, yang nantinya akan dijawab oleh pihak Termohon (kepolisian/kejaksaan) pada agenda sidang berikutnya.


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : Gemini AI

KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji [sindonews.com]

KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto: Dok Sindonews

mALANg rAYa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut , Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Peran para Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Nuruzzaman dipanggil bersama empat saksi lainnya yakni M Agus Syafi'i selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024; Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman; dan A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman. Belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi tersebut. Materi apa yang akan digali dari keterangan mereka pun belum diungkap.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. Dua nama terakhir ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, semua terangka dalam perkara ini telah mendekam di balik jeruji besi.

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber :

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal di Usia 76 Tahun [Liputan6.com]

Ryamizard Ryacudu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)


mALANg rAYa
Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Mantan Menteri Pertahanan (Menhan), Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di usia 76 tahun, pada Minggu 31 Mei 2026.

Ryamizard wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kabar duka dibenarkan Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari membantah isu Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan ke negara lain saat lawatan ke Prancis pada 26–29 Mei 2026.

Ia menegaskan, agenda resmi Presiden hanya mencakup kunjungan ke Prancis, dan tidak ada jadwal perjalanan ke negara lain, termasuk Italia.

Qodari menyampaikan kunjungan Prabowo ke Prancis pada Mei ini sudah disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono sebulan sebelumnya. Dengan demikian, agenda pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron sudah direncanakan sejak lama.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana (Purn) TNI Ade Supandi mengaku kehilangan sosok Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu.

Salah satu kenangan tak terlupa, ketika Ryamizard yang kala itu menjabat sebagai menteri pertahanan dan dirinya sebagai KSAL, berkordinasi ihwal KRI Dewaruci.

Ade menyebut, bagaimanapun juga keberadaan kapal latih bagi Angkatan Laut merupakan satu dasar pembinaan skill, keterampilan para perwira matra laut. Hal itu sangat didukung oleh Ryamizard semasa menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/7530298/top-3-news-eks-menhan-ryamizard-ryacudu-meninggal-di-usia-76-tahun#google_vignette

Yusril: RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 tahun Pemerintahan Prabowo

Menko Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/FAUZAN
 
mALANg rAYa

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan bahwa target itu ditetapkan mengingat persiapan yang perlu dilakukan untuk Pemilu 2029.

"Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029," ujar Yusril menjawab pertanyaan Antara di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia juga mengingatkan potensi pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah RUU Pemilu disahkan.

"Mahkamah bikin pembatalan ataupun penafsiran baru lagi, kadang-kadang kaget-kaget dan itu bukan hanya merepotkan pemerintah dari segi anggaran, dari segi pengamanan, tapi juga merepotkan KPU sebagai pelaksana pemilu di lapangan," ucapnya.

Oleh karena itu, Yusril berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dimulai pada pertengahan 2026. Namun demikian, hal itu tergantung kepada DPR karena inisiatif revisi berasal dari parlemen.

"Kalau DPR sudah selesai menyusun draf akan disampaikan kepada Presiden, dan tentu Presiden akan mengeluarkan surpres (surat presiden) untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut," tuturnya.

Menurut Yusril, pemerintah sedang dalam tahap mengantisipasi draf RUU Pemilu dari DPR. Nantinya, pemerintah akan mengajukan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Dan kita menunggu arahan dari Bapak Presiden karena ada beberapa masalah yang sangat apa namanya krusial, sehubungan dengan beberapa putusan dari MK," kata Yusril.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4), mengatakan RUU Pemilu masih dibicarakan dengan pimpinan partai politik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru membahas RUU Pemilu karena menginginkan UU Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik.

Dasco di kompleks parlemen, Selasa (21/4), mengatakan pimpinan DPR sedang meminta partai politik, baik parlemen maupun non-parlemen, melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut.

Selain itu, dia menyatakan pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan MK. Jangan sampai, RUU Pemilu dibahas secara buru-buru, tetapi justru menimbulkan kembali gugatan di MK.

"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain sehingga sekali ini, ya, tolong kita bersabar semua," katanya.

10 isu perubahan
Sebelumnya anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkap ada 10 isu perubahan dalam RUU pemilu, yang sebagian di antaranya merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menjabarkan, 10 poin perubahan tersebut yakni, pertama sistem pemilu legislatif. RUU Pemilu akan kembali membuka wacana perubahan sistem pemilu, apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, atau bahkan campuran.

Kedua, wacana perubahan ambang batas parlemen. Ketiga, wacana perubahan ambang batas presiden, yang keduanya didasarkan pada putusan MK. Hingga saat ini, kata Doli, sejumlah fraksi belum satu suara soal perubahan ambang batas parlemen, meski untuk ambang batas presiden MK meminta dihapuskan.

Keempat, wacana perubahan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil). Kelima, sistem konversi suara menjadi kursi di DPR. Keenam, isu pemisahan antara pemilu lokal dan nasional merujuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ketujuh, wacana perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic hingga vote buying.

Kedelapan, digitalisasi dalam setiap tahapan pemilu. Kesembilan, wacana perubahan lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini, kata Doli, kerap dikritik soal profesionalitas dan integritasnya.

Dan terakhir menyangkut penyelesaian sengketa pemilu. Sejak lama, dia mengaku terus mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk penyelesaian pemilu.

"Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas dalam pembahasan undang-undang pemilu," ujar Doli.

(antara/gil)


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260422125133-32-1350758/yusril-ruu-pemilu-ditargetkan-rampung-25-tahun-pemerintahan-prabowo.

Aturan Baru Penumpang Kereta Api untuk Lansia, TNI/Polri, LVRI, dan Wartawan mulai 1 September 2019

Promo tiket Kereta Api Indonesia (KAI). PT KAI memberlakukan tarif tiket reduksi bagi calon penumpang Lansia, TNI/Polri, LVRI, dan Wartawan berlaku mulai keberangkatan 1 September 2019. 

mALANg rAYa

SURYA.co.id | SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan "tarif reduksi".

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto, Senin (29/7/2019), menjelaskan calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi (Lansia, TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan) harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan KA mulai 1 September 2019.

Suprapto menambahkan registrasi bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2019 di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service.

“Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas Customer Service adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bangil, dan Stasiun Bojonegoro,” kata Suprapto di Stasiun Surabaya Gubeng, Senin (29/7/2019).

Adapun syarat registrasi tiket kereta dengan tarif reduksi, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan.

"Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluarsa," imbuhnya.

Suprapto mengingatkan, jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini bagi mereka yang sudah melaksanakan proses registrasi* cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.

Berikut Syarat Daftar Penumpang Tarif Reduksi:

1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia.
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30%
ii. Selasa-Kamis: 50%

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari)

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/30/aturan-baru-penumpang-kereta-api-untuk-lansia-tnipolri-lvri-dan-wartawan-mulai-1-september-2019

Upacara peringatan proklamasi di Jalibar Kepanjen

Upacara 80 tahun Kemerdekaan RI

mALANg rAYa
Bertempat di Jalibar Kecamatan Kepanjen Malang, tanggal 17 Agustus 2025, pada pukul 09.30 melaksanakan Upacara peringatan 80tahun kemerdekaan bangsa Indonesia.

Kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat, terlihat dari anggota PDI Perjuangan, PPP, Gerindra, PSI, Nasdem serta Komunitas Kain dan Kebaya Indonesia Kabupaten Malang, Komunitas Kendedes, kelompok penghayat serta Koperasi Nasionalis Kebangsaan.


Berbagai elemen bangsa tersebut bersatu padu melaksanakan upacara tersebut, dan berbagi tugas.

Dalam kegiatan itu, bertindak sebagai irup dr. Subagjo, Sp.B, Sp.BTKV, Komandan upacara ir. KH. Ades

Petugas lain diisi kader Nasdem Wiwid sebagai pembawa acara, PDI Perjuangan Kuslan dari gedangan selaku pembaca teks Pancasila, pembaca teks proklamasi dilakukan Bagus Sampurno tokoh nasionalis kota Malang, untuk pembaca do'a dilakukan Musikul Hadi kader PPP sementara untuk komandan regu diisi Mislikah dari komunitas KKI Kabupaten Malang. Dan pembaca Dedication of live Bung Karno dibacakan oleh Riyamah dari komunitas Pancasila Gotong Royong

Setelah upacara dilanjut sarasehan dengan materi implementasi Tri Sakti Bung Karno dengan pemateri dr Subagjo dan DR. Joko Nugroho yang hasilnya segera ditindak lanjuti



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber :

Aksi Demo Pati Ricuh DPRD Sepakat Bentuk Pansus

Aksi demonstrasi ribuan warga menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur. (Antara)

mALANg rAYa

- Situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik didih setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025 hari ini. Gelombang protes yang menuntut Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan pajak 250% bertambah hingga menuntut bupati mundur dan kini memasuki babak baru yang lebih serius. 

Hal ini disebabkan Sikap Sudewo yang dinilai arogan dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat menjadi bahan bakar utama gerakan ini.

Aksi yang awalnya diklaim damai berakhir dengan kericuhan. Massa yang marah dilaporkan merobohkan gerbang dan memecahkan kaca kantor bupati. Puncaknya, sebuah mobil polisi dibakar.
        
Merespons gejolak massa, DPRD Pati bergerak cepat.  DPRD menggelar sidang paripurna dadakan dan secara mengejutkan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Sudewo. 

Dukungan datang dari hampir seluruh fraksi, termasuk dari Partai Gerindra, partai pengusung Sudewo sendiri.


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : suara .com

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi gratis (MBG) kepada anak-anak Indonesia.
Penegasan itu disampaikan sekaligus merespons usul dana zakat untuk membantu program MBG yang sempat diutarakan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

"Ya, yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat, kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini," ujar Prabowo saat hadir di Munas Konsolidasi Persatuan Kadin di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

"Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka. Siapa pun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tak ada kebocoran," kata Ketua Umum Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin membuka wacana agar dana zakat bisa dipakai untuk membantu program MBG. Sontak usulan tersebut dikritik banyak pihak.
Tak hanya itu, Sultan pun mengaku tak ambil pusing dengan sikap Istana yang tidak berkenan dengan usulannya. Ia hanya mencoba memberikan solusi alternatif kepada pemerintah.

"Sebagai pimpinan lembaga Parlemen DPD RI kami merasa perlu memberikan alternatif, gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program ini tidak mengalami hambatan baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya," ucapnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Prabowo. Program ini dinilai dapat meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia serta mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan generasi mendatang.
PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber :


Beli Token Listrik Dapat Diskon 50 Persen


Ilustrasi listrik. Pada Januari-Februari 2025, tarif listrik rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA mendapat potongan 50 persen! (SHUTTERSTOCK/JITTAWIT21)

mALANg rAYa
Jakarta - Insentif pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA) mulai berlaku pada Rabu (1/1/2025) hari ini. Diskon itu semula diberikan pemerintah sebagai bagian dari insentif dari kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen. Namun demikian, pada Selasa (31/12/2024) kemarin, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, PPN 12 persen hanya diberlakukan terhadap barang yang dikategorikan mewah dan dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Meskipun kenaikan tarif PPN tidak jadi dikenakan untuk semua barang dan jasa, Prabowo memastikan, insentif yang telah disiapkan, termasuk diskon tarif listrik, akan tetap diberikan pemerintah.

"Pemerintah telah berkomitmen memberikan paket stimulus," kata Prabowo, dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa. Oleh karenanya, diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA pun tetap berlaku, mulai 1 Januari 2025 hingga pengujung Februari 2025.

PLN memastikan, untuk menikmati diskon tersebut, pelanggan tidak perlu melakukan prosedur tambahan. Untuk pelanggan prabayar, diskon sebesar 50 persen otomotasi diterapkan saat pembelian token listrik. Kompas.com pun sudah mencoba melakukan pembelian token listrik dengan nominal pembelian Rp 200.000, dan mendapatkan daya listrik 256,4 kwh, di mana biasanya daya yang didapat sebesar 128,2 kwh.

Namun, PLN tetap membatasi pembelian token listrik berdasarkan kWh sesuai dengan daya terpasang. 

Program ini dirancang untuk meringankan beban rumah tangga sekaligus mendorong penggunaan listrik yang efisien. Pelanggan diimbau memanfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan tidak "aji mumpung" untuk membeli listrik secara berlebihan. Rincian batas maksimal pembelian berdasarkan golongan daya listrik dengan asumsi pembelian sebagai berikut. 

Ilustrasi listrik. Pada Januari-Februari 2025, tarif listrik rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA mendapat potongan 50 persen! (SHUTTERSTOCK/JITTAWIT21)



Daya 450 VA 

Maksimal Pembelian: 324 kWh 
Harga per kWh: Rp 415 
Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460 
Diskon Maksimal: Rp 67.230 

Daya 900 VA 

  • Maksimal Pembelian: 648 kWh 
  • Harga per kWh: Rp 1.352 
  • Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096 
  • Diskon Maksimal: Rp 438.048 

Daya 1.300 VA 

  • Maksimal Pembelian: 936 kWh 
  • Harga per kWh: Rp 1.444,70 
  • Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta 
  • Diskon Maksimal: Rp 676.119 

Daya 2.200 VA 

  • Maksimal Pembelian: 1.584 kWh 
  • Harga per kWh: Rp 1.444,70 
  • Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta 
  • Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Beli Token Listrik Dapat Diskon 50 Persen", 

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://money.kompas.com

Kementrian Pertanian Buka Program Petani Milenial

Ilustrasi Petaani milenial pranala.co


mALANg rAYa

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) secara resmi telah meluncurkan program Petani Milenial, sebuah strategi Kementrian yang bertujuan untuk mengatasi penurunan jumlah petani di Indonesia.

Program ini diperiapkan untuk menarik minat generasi muda terjun ke sektor pertanian sekaligus menciptakan ekosistem menuju  pertanian modern, mandiri, dan berkelanjutan.

Dari hasil sensus pertanian tahun 2023 telah menunjukkan adanya penurunan trend jumlah petani di Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah petani turun sebesar 7,42 persen, dari 31,70 juta petani pada tahun 2013 menjadi 29,34 juta di tahun 2023.

Data ini menunjukkan regenerasi petani mengalami permasalahan besar, terutama karena minat generasi muda terhadap profesi ini cenderung rendah.

Tujuan Kementrian Pertanian

Petani Milenial adalah program Kementerian Pertanian (Kementan) yang bertujuan untuk: 
  • Melatih generasi muda menjadi petani modern dan pengusaha pangan yang sukses
  • Mengoptimalkan sektor pertanian Indonesia
  • Menciptakan ekosistem pertanian yang mandiri, maju, dan berkelanjutan
  • Program ini melibatkan petani-petani muda di bidang: Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan. 

Syarat-syarat untuk menjadi Petani Milenial, di antaranya: 

  • Berusia 19–39 tahun
  • Adaptif terhadap teknologi digital
  • Mampu menggunakan teknologi pertanian modern seperti smart farming, drone, dan aplikasi pendukung pertanian lainnya
Untuk mendaftar program Petani Milenial, Anda bisa: 
Mengunjungi situs resmi pendaftaran di https://latihanonline.pertanian.go.id/
Setiap daerah dapat memiliki tambahan syarat khusus. 
Kementan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan peningkatan keterampilan bagi para peserta.



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber :

Kecelakaan Bus Angkut Pelajar di Tol Pandaan-Malang



mALANg rAYa

Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Pandaan-Malang hari ini, Senin (23/12/2024) pukul 15.40 WIB. Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Netty Renova mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Truk Golongan 3 (KR1) dan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor di Km 77+200 A arah Malang Jalan Tol Pandaan-Malang.

"Sampai dengan informasi ini diturunkan masih dalam proses penanganan oleh petugas," kata dia, saat dikonfirmasi

Akibat insiden tersebut, empat korban meninggal dunia.

"Salah satu korban adalah pengemudi dari bus Tirto Agung (yang membawa rombongan pelajar)," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis, dikutip dari siaran langsung KompasTV, Senin.



Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Lawang (15 korban), RS Prima Husada (3 korban), dan RS Lawang Medika (19 korban). "Memang betul di bus ini ada tulisan 'English Intensive Camp Kampung Inggris Center, SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor', namun untuk lebih lanjut masih kami dalami lagi," ujar Kapolres.

Kronologi kejadian kecelakaan di Tol Pandaan - Malang 

Kholis menerangkan, kecelakaan bus pariwisata dengan truk itu terjadi di kontur jalan yang menanjak, tepatnya di Km 77+200 A arah Malang Jalan Tol Pandaan-Malang, Senin (23/12/2024) pukul 15.40 WIB. "Kita lihat kontur jalan menanjak dan menikung ke arah kiri," jelasnya.

Kholis menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula ketika truk dengan muatan pakan ternak yang tidak kuat menanjak sehingga berhenti di bahu jalan. Menurut keterangannya, sopir truk kemudian turun dan mengganjal ban bagian belakang kendaraannya. "Namun ternyata ganjalannya tidak sempurna sehingga tidak kuat dan akhirnya truk yang tidak kuat menanjak ini mundur tidak terkendali," jelasnya. Pada saat itulah, lanjut Kholis, truk menghantam bus di belakangnya yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi. "Akibatnya terjadi benturan ataupun tabrakan yang tidak terelakkan," kata dia. Berdasarkan simulasi peristiwa yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), kerusakan paling parah pada kendaraan truk terjadi di bagian paling kiri. Sedangkan untuk bus mengalami kerusakan paling parah di bagian depan kanan. 
 "Ini bisa menggambarkan peristiwa tabrakannya dan sesuai dengan posisi terakhir bus yang berada melintang ke arah sebelah kiri," jelas Kholis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.




PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : www.kompas.com

Miftah Minta Maaf

Miftah Maulana Habiburrahman 


Miftah telah bertemu langsung dengan penjual es yang menjadi sasaran olokannya dalam acara Magelang Bersholawat pada 20 November 2024. Ia meminta maaf secara langsung kepada penjual es yang bernama Sunhaji tersebut.

Miftah Maulana menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan setelah video dirinya yang mengolok-olok Sonhaji viral di media sosial. Ia mengaku bahwa ucapan tersebut dimaksudkan sebagai candaan, namun disalahpahami oleh banyak orang.

"Karena saya butuh silaturahmi dengan Kang Sunhaji bakul es viral, beliau ini sering banget ikut ngaji di mana-mana, mengikuti, sehingga yang saat itu niatnya guyon tapi disalahpersepsikan, tapi apapun itu Abah minta maaf sama Kang Sun," ujar Miftah dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Rabu (4/12/2024).

Dalam video itu, Miftah tampak merangkul Sunhaji. Mereka didampingi oleh sejumlah orang saat bertemu.

Sunhaji pun mengaku telah memaafkan Miftah atas ucapan tersebut.

"Sudah dimaafkan lahir batin," tutur Sonhaji.






PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber :

Petisi Copot Miftah Maulana Utusan Khusus Presiden Tembus 179.812 anda Tangan


change.org Copot Miftah


mALANg rAYa

Petisi agar Miftah Maulana Habiburrahman dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden muncul usai pria yang akrab disapa Gus Miftah itu viral menghina penjual es teh. Per Kamis (5/12/2024) pukul 16.34 WIB, petisi bertajuk Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden yang dimuat di laman Change.org itu telah ditandatangani 179.812 orang.

Pemrakarsa petisi, Dika Prakasa, meminta agar Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang posisi yang diberikan kepada Gus Miftah. Dika berpendapat tindakan Gus Miftah bertentangan dengan prinsip Prabowo yang menghargai para pedagang kaki lima, seperti penjual bakso, serta nelayan.

Muncul Petisi Desak Prabowo Pecat Gus Miftah Buntut Viral Hina Penjual Es Teh

Dika juga menegaskan bahwa jika tindakan Gus Miftah terus dibiarkan, hal tersebut dapat merusak citra pemerintahan Prabowo.

"Apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah gambaran karakter beliau, karena hal seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Untuk itu, agar jajaran bapak sejalan dengan bapak, segara copot Gus Miftah!" tulis Dika.

Sunhaji Penjual Es Teh yang Viral Diolok-olok Gus Miftah Diangkat Jadi Anggota Banser

Publik pun menyampaikan dukungan terhadap petisi ini pada kolom komentar. Salah satu penandatangan petisi, Augustinus Sitorus, menyatakan perbuatan Gus Miftah sangat mencoreng jabatan Utusan Khusus Presiden.

Petisi yang meminta Gus Miftah dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden sudah ditandatangani lebih dari 179.812 orang. (Foto: Change.org)

Oleh karena itu, dia meminta agar Gus Miftah segera dicopot dari jabatannya.

"Karena perbuatan Gus miftah sungguh sangat mencoreng jabatan yg ia terima sbagai UKP bidang ke agamaan. Tidak mencerminkan pemuka agama yg baik..harap copot segera dari jabatannya," tulis Augstinus.

Sementara itu, penandatangan petisi lainnya, Aulia Az, mengaku tidak rela uang pajak yang dibayarkannya digunakan untuk menggaji Gus Miftah.


"Saya tidak ikhlas jika uang pajak yang saya bayar menggaji untuk menginjak/menghina orang yang tidak mampu. Jangan menormalisasikan kalimat negatif sebagai candaan, Manusia penjual agama demi kekuasaan dan amplop," tulis Aulia.

Sedangkan penandatangan petisi lainnya, Indah Laras, menilai Gus Miftah tidak layak menjadi pejabat negara. Sebab, menurut dia, Gus Miftah tidak bisa dijadikan panutan.

"Gus Miftah tidak layak menjadi pejabat yang bisa dijadikan panutan terutama lisan dan sikapnya yang arogan," tulis Indah.



Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber :

Ahok Favorit Kedua untuk Maju Pilkada Jakarta Menurut Survei Kompas




mALANg rAYa PDIPejuangan.KabMalangDotCom>> JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa tentu partainya mempertimbangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hal ini disampaikannya dalam merespons hasil jajak pendapat Litbang Kompas terkini yang memaparkan Ahok menempati posisi dua sebagai sosok yang difavoritkan masyarakat Jakarta untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. "Ya kalau dipertimbangkan pasti dipertimbangkan lah. Dia kader (PDI-P), dia tidak punya celah, kecuali menjadi korban hasutan. Ya kan?" kata Deddy saat dihubungi, Selasa (16/7/2024). "Apa salahnya gitu lho? Kecuali dia bekas koruptor ya mungkin sulit lah," kata dia. 

Meski Ahok unggul, anggota Komisi VI DPR ini memastikan partainya PDI-P mengaku sudah siap bertarung di Pilkada Jakarta 2024. "Lha kalau sudah bertempur kita enggak urusan sama survei-survei," ujar dia. Ia kemudian ditanya bagaimana peluang memasangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ahok. Dia tak menampik peluang tersebut karena semua bisa saja terjadi. "Namanya kemungkinan ya mungkin-mungkin saja lah. Namanya kemungkinan kan otak atik," ujar dia. 

Namun, ia memastikan hingga kini belum ada nama dari internal PDI-P yang dipastikan maju di Pilkada Jakarta. Menurut dia, semua terkait Pilkada Jakarta masih berdinamika. Ia pun memberi isyarat partainya akan memutuskan calon setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkannya terlebih dulu. "Bisa begitu juga (menunggu KIM mengumumkan dulu)," kata Deddy. 

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan keluar menjadi nama yang difavoritkan kembali maju sebagai calon gubernur (cagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2024, sebanyak 29,8 persen responden di Jakarta memilih kembali nama Anies Baswedan sebagai cagub rujukan untuk maju pada Pilkada Jakarta. 

Responden juga merujuk nama Ahok sebagai cagub yang difavoritkan kembali maju pada Pilkada Jakarta. Sebesar 20 persen responden merujuk nama Ahok. Sedangkan diposisi ketiga ada nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dinilai 8,5 persen responden layak maju jadi cagub pada Pilkada Jakarta 2024.








PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>

Top
Submit Express Local SEO