Sunday, June 01, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

Banyaknya keluhan dari pedagang menjadikan Komisi A DPRD Kab. Malang meminta pemerintah kabupaten Malang meninjau ulang izin pasar modern yang semakin menjamur di wilayah ini.Bahkan dikhawatirkan dapat mematikan perdagangan pasar tradisional.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Suhadi SE,MPM mengatakan bahwa keberadaan pasar modern tersebut, seperti mart telah meresahkan pedagang pasar tradisional yang sejak lama memberikan kontribusi pajak bagi Pemkab. Seharusnya pemerintah daerah berpihak kepada pengusaha kecil bukan malah berpihak kepada pengusaha waralaba dari luar daerah karena ini hanya menguntungkan segelintir orang.
Suhadi menambahkan apabila alasannya mengurangi pengangguran terbukti pegawainya kebanyakan bukan warga sekitar sudah banyak contoh seperti di Pakisaji.”Warga lingkungan biasanya hanya batas tukang parkir saja, padahal yang layak tentunya cukup banyak,”tegasnya .
Pasar tradisional seperti Pakisaji saja dikepung tiga pasar modern. ‘ini bentuk kapitalisme dan perekonomian yang tidak pro kepada rakyat,”beber Suhadi.
Pihaknya meminta pada pemerintah keberadaa ritel itu ditinjau ulang dan perizinanya jika habis tidak perlu diperpanjang. Hal ini diperlukan sikap dan ketegasan pula dari Satpol PP mengambil langkah penertiban demi pengusaha kecil Kabupaten Malang . “Kita masak kalah dengan Pemkot Blitar yang berani menolak keberadaan pasar modern demi rakyatnya. Saya yakin Bupati nanti mengambil langkah tegas,”tegasnya .

Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO