Friday, August 15, 2025

Berita

Aksi Demo Pati Ricuh DPRD Sepakat Bentuk Pansus

Aksi demonstrasi ribuan warga menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur. (Antara) mALANg rAYa - Situasi...

Kabupaten

Komunitas Kain dan Kebaya Indonesia Korwil Kepanjen

mALANg rAYa Minggu 6 juli 2025, Komunitas Kain Kebaya Indonesia KKI Korwil Kepanjen mengadakan p...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Aksi Demo Pati Ricuh DPRD Sepakat Bentuk Pansus

Aksi demonstrasi ribuan warga menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur. (Antara) mALANg rAYa - Situasi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

Banyaknya keluhan dari pedagang menjadikan Komisi A DPRD Kab. Malang meminta pemerintah kabupaten Malang meninjau ulang izin pasar modern yang semakin menjamur di wilayah ini.Bahkan dikhawatirkan dapat mematikan perdagangan pasar tradisional.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Suhadi SE,MPM mengatakan bahwa keberadaan pasar modern tersebut, seperti mart telah meresahkan pedagang pasar tradisional yang sejak lama memberikan kontribusi pajak bagi Pemkab. Seharusnya pemerintah daerah berpihak kepada pengusaha kecil bukan malah berpihak kepada pengusaha waralaba dari luar daerah karena ini hanya menguntungkan segelintir orang.
Suhadi menambahkan apabila alasannya mengurangi pengangguran terbukti pegawainya kebanyakan bukan warga sekitar sudah banyak contoh seperti di Pakisaji.”Warga lingkungan biasanya hanya batas tukang parkir saja, padahal yang layak tentunya cukup banyak,”tegasnya .
Pasar tradisional seperti Pakisaji saja dikepung tiga pasar modern. ‘ini bentuk kapitalisme dan perekonomian yang tidak pro kepada rakyat,”beber Suhadi.
Pihaknya meminta pada pemerintah keberadaa ritel itu ditinjau ulang dan perizinanya jika habis tidak perlu diperpanjang. Hal ini diperlukan sikap dan ketegasan pula dari Satpol PP mengambil langkah penertiban demi pengusaha kecil Kabupaten Malang . “Kita masak kalah dengan Pemkot Blitar yang berani menolak keberadaan pasar modern demi rakyatnya. Saya yakin Bupati nanti mengambil langkah tegas,”tegasnya .

Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO