Pemerintah diberi ruang toleransi untuk tidak menaikkan harga BBM. Kecuali situasi memang mendesak menyangkut harga minyak dunia.
"Pemerintah diberikan toleransi untuk tidak menaikkan BBM bergantung kepada kenaikan harga minyak sebesar 15 persen selama jangka waktu 6 bulan," tukas Taufik.
Namun jika harga minyak dunia naik signifikan. DPR tidak akan melarang pemerintah menaikkan BBM pada waktunya.
"Pemerintah secara kaedah UU diberi kewenangan untuk mengatur hal tersebut. Sangat tidak fair melihat kondisi harga minyak internasional kemudian ini kan masalah bangsa," kata Taufik.
"Kita tidak menaikkan pada saat ini tapi memberikan kesempatan adjustmen langkah yang paling baik pada saatnya diserahkan kepada pemerintah," tandasnya.
Pesan Tersirat :
Check
Tidak ada komentar: