Saturday, May 31, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...



mALANg rAYa

Sedikitnya 12 desa di Kabupaten Malang masih nihil kepala desa (Kades). Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tetap akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai minggu kedua bulan November 2021 mendatang.

Hanya saja, pelaksanaan Pilkades ini mengacu pada Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 72 tentang pelaksanaan Pilkades yang harus menggunakan Standart Operational Procedure (SOP) tentang kesehatan di era Pandemi Covid-19 dengan disiplin menjalani Protokol Kesehatan (Prokes)

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Suwadji, Jumat (2/7/2021) membenarkan kekosongan kursi Kades. “Kita tetap jalankan Pilkades sesuai Permendagri Nomor 72, pakai prokes dan di tiap TPS jumlah pemilihnya dibatasi, maksimal 500 org per TPS,” tegasnya.


Kata Suwadji, saat ini ada belasan Desa di seluruh Kabupaten Malang yang tak memiliki Kades. “Saat ini memang ada 12 posisi kepala Desa yang kosong di Kabupaten Malang, oleh karena itu kami akan adakan Pilkades di Minggu kedua bulan November tahun ini,” terangnya.

Alasan diselenggarakannya Pilkades beberapa bulan lagi, lanjut Suwadji, sebab belum turunnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini. “Soalnya Perbup belum turun sekarang, maka semuanya bertahap, kalau Perbup sudah turun, kami segera lakukan sosialisasi detail terkait Perbup dulu baru disegerakan untuk penyelenggaraan Pilkades,” beber Suwadji.

Suwadji merinci, proses pembentukan panitia pemilihan akan dilakukan Juli 2021 termasuk untuk kepanitiaan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Juli ini kita bentuk kepanitiaan, termasuk untuk PAW. Sebab ada 12 kursi yang kosong untuk PAW artinya PAW ini kan disebabkan oleh Kadesnya yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan 1 tahun, maka diikutkan pemilihan juga,” sambungnya.

Sementara itu, untuk posisi Kades yang kosong saat ini diisi oleh Penanggung Jawab (PJ) dari PNS masing masing kecamatan. (yog/kun)



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/12-desa-di-kabupaten-malang-nihil-kades/



Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO