BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi



mALANg rAYa

Sedikitnya 12 desa di Kabupaten Malang masih nihil kepala desa (Kades). Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tetap akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai minggu kedua bulan November 2021 mendatang.

Hanya saja, pelaksanaan Pilkades ini mengacu pada Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 72 tentang pelaksanaan Pilkades yang harus menggunakan Standart Operational Procedure (SOP) tentang kesehatan di era Pandemi Covid-19 dengan disiplin menjalani Protokol Kesehatan (Prokes)

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Suwadji, Jumat (2/7/2021) membenarkan kekosongan kursi Kades. “Kita tetap jalankan Pilkades sesuai Permendagri Nomor 72, pakai prokes dan di tiap TPS jumlah pemilihnya dibatasi, maksimal 500 org per TPS,” tegasnya.


Kata Suwadji, saat ini ada belasan Desa di seluruh Kabupaten Malang yang tak memiliki Kades. “Saat ini memang ada 12 posisi kepala Desa yang kosong di Kabupaten Malang, oleh karena itu kami akan adakan Pilkades di Minggu kedua bulan November tahun ini,” terangnya.

Alasan diselenggarakannya Pilkades beberapa bulan lagi, lanjut Suwadji, sebab belum turunnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini. “Soalnya Perbup belum turun sekarang, maka semuanya bertahap, kalau Perbup sudah turun, kami segera lakukan sosialisasi detail terkait Perbup dulu baru disegerakan untuk penyelenggaraan Pilkades,” beber Suwadji.

Suwadji merinci, proses pembentukan panitia pemilihan akan dilakukan Juli 2021 termasuk untuk kepanitiaan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Juli ini kita bentuk kepanitiaan, termasuk untuk PAW. Sebab ada 12 kursi yang kosong untuk PAW artinya PAW ini kan disebabkan oleh Kadesnya yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan 1 tahun, maka diikutkan pemilihan juga,” sambungnya.

Sementara itu, untuk posisi Kades yang kosong saat ini diisi oleh Penanggung Jawab (PJ) dari PNS masing masing kecamatan. (yog/kun)



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/12-desa-di-kabupaten-malang-nihil-kades/



Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO