Thursday, May 29, 2025
BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...




MALANG - Polresta Malang Kota mengamankan seorang pria berinisial A (23), warga Kota Batu, Jawa Timur.

Pria yang kesehariannya bekerja di salah satu salon mobil di Kota Batu itu diamankan akibat unggahanya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya.

Pada Minggu (4/7/2021), A melalui akun Facebook miliknya, yakni Chaplin Gtgbgt mengunggah sejumlah foto dirinya yang terluka akibat kecelakaan.

Foto-foto itu diikuti dengan narasi bahwa luka itu akibat tertabrak motor di Kota Malang saat lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan, sebagai salah satu kebijakan dari PPKM darurat.


Narasi yang menyertai foto-foto itu juga menyebut Wali Kota Malang, Sutiaji sebagai pengambil kebijakan atas pemadaman PJU itu.

Dalam narasi itu pula, A menulis bahwa dia tidak berobat meski mengalami luka karena khawatir dikira menderita Covid-19.

Setelah ditelusuri, unggahan itu bukan kejadian yang sebenarnya atau hoaks. Narasi yang dibangun tidak mewakili foto-foto yang diunggah.

Luka dalam foto yang diunggah itu akibat kecelakaan pada 24 Mei 2021. Bukan karena ditabrak motor saat pemadaman PJU.

"Memang benar dia pernah kecelakaan, tetapi itu sudah lama, bukan pada saat apa yang menjadi postingan dia," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/7/2021) malam.

Tinton mengatakan, unggahan A diketahui kebenarannya saat polisi melakukan penelusuran.

"Kami dengan Satuan Lalu Lintas bekerja sama. Pada awalnya karena kita menerima postingan seperti itu kita sebagai pihak kepolisian langsung jemput bola terhadap kejadian tersebut. Tetapi pada saat sampai di sana, apa yang diposting adalah bohong semata," kata Tinton.

A hanya dimintai klarifikasi. Pihak Polresta Malang Kota tidak mengenakan sanksi pidana terhadap A dengan alasan hanya sebagai pembelajaran.

"Jadi untuk kali ini tidak dilakukan penahanan. Kita berikan pembelajaran sekaligus pengetahuan kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena media sosial bisa digunakan lebih baik daripada memberikan informasi hoaks," katanya.


Sementara itu, A mengaku semua perbuatannya.

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/051500878/sebar-hoaks-jadi-korban-kecelakaan-karena-ppkm-darurat-a--cari-sensasi-saja?page=2

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO