Friday, May 16, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

Malang - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Malang akan dilewati proyek jalan tol Pandaan-Malang yang kini dalam tahap pembebasan lahan. Ke-14 desa itu berada di tiga kecamatan yakni Pakis, Singosari dan Lawang.

Dari total tol Pandaan-Malang sepanjang 37,618 kilometer itu, akan melewati wilayah Kabupaten Malang sepanjang 20,5 kilometer. Untuk itu diperlukan pembebasan lahan seluas 183 hektar.

"Untuk pembebasan lahan, kita menunggu proses itu selesai di Pasuruan. Karena rencana dulunya pembebasan lahan diawali di Kabupaten Malang, kini dialihkan ke Pasuruan yang mempunyai wilayah terbanyak," ujar Sekretaris Bina Marga Kabupaten Malang Agus Prajitno kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Kamis (21/7/2011).

Dia mengungkapkan, lahan seluas 183 hektar yang bakal dibebaskan untuk pembangunan tol di Kabupaten Malang itu sudah termasuk ruang milik jalan seluas 60 meter. "Semuanya melintas 14 desa di tiga kecamatan," ungkapnya.

Ditambahkan, rencana pembebasan lahan dulunya sempat terjadi perdebatan oleh pemilik lahan, seperti Perumahan Elite Araya yang berada di Kecamatan Pakis, serta perusahaan bus Pahala Kencana. Namun, belakangan keduanya bisa melunak sehingga tak mempermasalahkan lahan mereka digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol tersebut.

"Lahan di keduanya sepanjang 2,5 kilometer, tapi kini mereka menyetujui jika itu digunakan untuk tol," bebernya.

Dengan melunaknya kedua pemilik lahan itu, lanjut dia, proses pembebasan lahan dapat dilakukan di dua sisi, yakni Kabupaten Pasuruan serta Kabupaten Malang. Meski begitu, semuanya bergantung kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Dirinya memastikan proses pembebasan lahan pastinya melalui hasil aprisal atau nilai taksir dari lahan tersebut yang dilakukan oleh tim tersendiri. "Kami kira ganti rugi yang ditetapkan sudah benar-benar diperhitungkan," jelasnya.


Sumber............ : surabaya.detik
Pesan Tersirat : Jiwa besar dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat, masyarakatpun harus memahami pengusaha

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO