BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi


Berbagi Informasi Kabupaten Malang

kabMalang.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan menghapus tiket penumpang berdiri mulai 1 Oktober 2011 mendatang. Di Stasiun Malang Kota Baru, aturan itu akan berlaku untuk Kereta Api (KA) jarak jauh yakni KA Matarmaja dan KA Malabar dan KA Tawangalun untuk KA jarak menengah. Kebijakan itu dilakukan demi kenyamanan penumpang utamanya ekonomi dan bisnis.
Di Stasiun Malang Kota Baru ada dua kereta api jarak jauh yakni Matarmaja (Malang-Jakarta) dan Malabar (Malang-Bandung) serta Tawangalun (Malang-Banyuwangi) untuk jarak menengah.
”Tiket berdiri dihapus dan tidak ada rencana menaikkan harga tiket, pemasukan PT KAI tidak akan terpengaruh,” jelas Sri Winarto kepada Malang Post, kemarin.
Satu gerbong kereta api bisa cukup untuk 106 penumpang dalam kondisi nyaman.
Dipastikan pula tidak ada penumpukan penumpang di stasiun tertentu.
Apakah kebijakan ini akan diikuti calon penumpang, menurut Sri Winarto hal itu yang akan diawasi. Sebab, PT KAI tidak memiliki kewajiban untuk sepenuhnya mengangkut para calon penumpang. ”Kita intensifkan pemeriksaan diatas kereta, yang kita eman itu penumpang yang bertiket,” katanya.
Untuk kereta api bisnis, kata dia tiket bisa dipesan H-40 sebelum pemberangkatan kereta. ”Tiket kita pastikan tetap, untuk Matarmaja Rp 51 ribu dan Tawangalun Rp 21 ribu,”


Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO