Muspika Tumpang bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tumpang, dalam mengawali rencana pembangunan atau perawatan Pasar Tumpang.
Seiring telah turunnya izin pemakaian asset dari Bupati Malang, Muspika bersama UPTD sudah ancang-ancang dengan mengumpulkan sejumlah tokoh dan pedagang pasar.
Izinnya berupa pemakaian lahan eks kawedanan di sisi Timur Pasar Tumpang guna dipakai relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Karenanya, langkah-langkah awal sudah diteruskan ke sejumlah pedagang. Termasuk, harapan Pasar Tumpang menjadi lebih baik dan tertata, menjadi nyata,” kata Sasminto.
Pesan Tersirat :
Check
Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com
Tidak ada komentar: