- Siapkan foto berwarna 3×4, 3 lembar
- Foto kopi KTP
- Foto kopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai
- Foto kopi surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
- Foto kopi sertifikat keterampilan (jika ada). Semua berkas di atas dijadikan satu dan dimasukkan dalam stopmap.
- Datangi Dinas Tenaga Kerja setempat dan mengisi form identitas pencari kerja (disediakan oleh Disnaker) dan menyerahkan berkas dalam stopmap tadi.
- Jika Kartu Kuning sudah jadi, segera foto kopi di tempat terdekat sebanyak 10 lembar untuk dilegalisir.
1. Pakailah sepatu ketika ke kantor Disnaker
2. Tidak dipungut biaya apapun.
Pesan Tersirat :
Check
Tidak ada komentar: