Wednesday, May 21, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...


cALEg mALANg rAYa

Kartu Kuning memiliki sebutan resmi  AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja. Kartu ini berfungsi sebagai bukti diri seseorang guna melamar pekerjaan di sebuah perusahaan swasta nasional maupun instansi pemerintahan. Hanya saja tidak banyak perusahaan nasional yang menjadikan persyaratan penyertaan kartu kuning dalam proses lamaran pekerjaan, Kartu Kuning ini lebih sering digunakan saat melamar bekerja sebagai CPNS.

Cara memperoleh Kartu Kuning:
  1. Siapkan foto berwarna 3×4, 3 lembar
  2. Foto kopi KTP
  3. Foto kopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai
  4. Foto kopi surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
  5. Foto kopi sertifikat keterampilan (jika ada). Semua  berkas di atas dijadikan satu dan dimasukkan dalam stopmap.
  6. Datangi Dinas Tenaga Kerja setempat dan mengisi form identitas pencari kerja (disediakan oleh Disnaker) dan menyerahkan berkas dalam stopmap tadi.
  7. Jika Kartu Kuning sudah jadi, segera foto kopi di tempat terdekat sebanyak 10 lembar untuk dilegalisir.
Catatan:
1. Pakailah sepatu ketika ke kantor Disnaker
2. Tidak dipungut biaya apapun.


Pesan Tersirat :

Check

Anda dapat mengirimkan foto/ Artikel tentang daerah anda kirmkan melalui email ke malangkab@mail.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO