Wednesday, May 28, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...




mALANg rAYa

Kepanjen Malang- Agenda sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Sugiono alias Gono dijadwal Pengadilan Negeri Kepanjen, pada Rabu (7/7/2021).


KOMPAK LAW yang mendampingi terdakwa terdiri dari Ach. Hussairi, SH., Lukman Hadi Wijaya, SH., Nur Samsun Ardy, SH., sidang berlangsung secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Gono atau Sugiono didakwa Jaksa Penuntut Umum, sesuai Pasal 114 Jo Pasal 111 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 5 tahun pidana penjara.

Dalam kasus ini Tim Advokat KOMPAK LAW melakukan pembelaan secara Probono atau tidak berbiaya seperti disampaikan Lukman Hadi Wijaya, SH.

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO