Saturday, May 24, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...

Contoh SIM



mALANg rAYa

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirredigent) Korlantas Polri Birjen Pol Yusri Yunus mengatakan, nomor SIM akan diganti NIK mulai 2024.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Polri yang bersinergi dengan dalam program satu data.

“Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data. Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya.

Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain.

Dengan single data, semuanya memudahkan,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Bagaimana nasib SIM lama?

Yusri menjelaskan, Polri akan melakukan sosialisasi mengenai penggantian nomor SIM menjadi NIK mulai Juli 2024.

“Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi). Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM.

Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah,” ujarnya.

Mengutip Kompas.com, Senin, penggantian nomor SIM menjadi NIK dilakukan untuk memudahkan pendataan.

Meski begitu, ia meminta masyarakat yang masih memegang SIM lama supaya tidak terburu-buru melakukan penggantian.

“Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan.

Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung,” ucapnya.

Pembuatan SIM akan tersentralisasi

Ia menuturkan, pembuatan SIM di masa depan akan terpusat atau tersentralisasi supaya masyarakat terdorong untuk mengikuti seluruh tahapannya.

Yusri juga berharap, upaya ini dapat menghilangkan anggapan bahwa membuat SIM bisa dengan foto saja.

Jika pembuatan SIM sudah tersentralisasi, dokumen ini tidak akan tercetak bila peserta gagal pada salah satu ujian, baik teori atau praktik.

“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print.

Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ujarnya.

“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi.

Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi yang merangkap bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian.

Dia pakai face recognition,” pungkasnya.

Editor: Rizky Zulham



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : pontianak.tribunnews.com

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO