BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi


mALANg rAYa

Malang,Sekilasmedia.com– Pemerintah Kota Malang bersiap merealisasikan Program Rukun Tetangga (RT) Berkelas, sebuah program strategis yang dirancang untuk memperkuat pembangunan di tingkat lingkungan. Melalui program ini, setiap RT di Kota Malang direncanakan akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta per tahun untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan warga.

Namun demikian, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa realisasi program tersebut masih melalui tahapan penelaahan mendalam. Hal itu disampaikan Wahyu usai memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Balai Kota Malang, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, Inspektorat Kota Malang saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Apabila dari hasil evaluasi Inspektorat terdapat poin-poin yang tidak diperkenankan, tentu akan disampaikan. Ini menyangkut penggunaan anggaran negara dan harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu.

Wahyu mencontohkan, pengadaan barang bantuan yang tidak didukung fasilitas penunjang di lingkungan RT berpotensi menimbulkan masalah. Misalnya, bantuan kursi yang tidak memiliki tempat penyimpanan layak, sehingga akhirnya disimpan di rumah ketua RT atau warga.

“Hal-hal seperti itu tidak diperbolehkan, karena bisa menjadi temuan. Jika barang bantuan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak berada di fasilitas umum, maka bisa dianggap sebagai milik pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pengajuan bantuan harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, Inspektorat akan melakukan pengecekan ulang secara teliti dan mendetail agar tidak terjadi penyimpangan.

“Meski tampak sepele, hal seperti ini tidak boleh diabaikan. Jika menjadi temuan, dampaknya bisa merugikan banyak pihak. Karena menggunakan anggaran pemerintah, maka harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Wahyu.

Wali Kota Malang memastikan, apabila hasil evaluasi DPA tidak ditemukan permasalahan, maka bantuan Program RT Berkelas akan segera dicairkan. Ia pun berharap program tersebut dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan temuan, baik dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena itu, mari kita koreksi bersama. Jangan asal mengajukan bantuan yang tidak sesuai peruntukan. Program RT Berkelas ini murni untuk kepentingan masyarakat, dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis: Basuki
Editor: Erik
PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : sekilasmedia.com/2026/01

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO