Saturday, June 14, 2025

Berita

Penguatan Kapasitas Pengawas Bumdesma

mALANg rAYa Bertempat di ruang Anusopati kantor Pemkab Malang jalan Merdeka Timur Malang.Dihadir...

Kabupaten

Penguatan Kapasitas Pengawas Bumdesma

mALANg rAYa Bertempat di ruang Anusopati kantor Pemkab Malang jalan Merdeka Timur Malang.Dihadir...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...

Gowa, Sulwesi Selatan
mALANg rAYa


Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mardani Hamdan, sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Status MH anggota Satpol PP Gowa yang melakukan penganiayaan itu sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat buktinya," ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin di Gowa, Sabtu (17/7/2021).

AKBP Tri Gofaruddin menjelaskan, kasus penganiayaan yang telah viral di sosial media itu diduga dilakukan oleh Mardani Hamdan terhadap dua orang korbannya yang merupakan pasangan suami istri.


Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO