Saturday, May 24, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...


mALANg rAYa

Suburiyanto. Kepala Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen melakukan pemecatan secara sepihak pada sebagiab Komite Sekolah SMPN 2017 - 2020. Sugiyanto Basuki mengungkapkan bahwa sekertaris dan Bendahara Komite Sekolah beserta dirinya yang diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Kepanjen dengan alasan karena kami tidak mendukung program Kepala Sekolah. Hal ini disampaikan Sugiyanto kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Sugiyanto mengatakan jika permasalah tersebut diduga berawal dari Komite Sekolah 2017 - 2020 yang tidak menyetujui kemauan Subur untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu disaat dia menjabat di SMPN 4 Kepanjen tahun 2012 - 2013.

“Beliau pada saat itu membangun dua lokal ruang belajar bertingkat, namun ternyata ada masalah keuangan dalam proses pembangunan tersebut. Selanjutnya Kepala Sekolah penganti, yakni Pak Sutikno, diminta LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban, red) mengenai keuangan pada proses pembangunan dua ruang kelas tersebut yang menurut Pak Subur ada dana pribadi miliknya  digunakan untuk penyelesaian pembangunan tersebut. Namun LPJ yang diminta oleh Pak Sutikno tidak diberikan,” terangnya.

Upaya penyelesaian permasalahan tersebut bahkan melibatkan Kepala Sekolah Baru, Suburiyanto, Komite Sekolah 2014 - 2017, pelaksana pembangunan serta pemerintah kabupaten Malang dalam hal ini Inspektorat beserta Kadiknas di waktu tahun 2014 lalu" tambahnya.

Selanjutnya, Subur dipindah tugaskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ke SMPN 1 Ngajum kan SMPN 1 Pakisaji, dan pada 2017 diembalikan menjadi Kepsek SMPN 4 Kepanjen. Dari rentetetan masalah itu, saat kembali menjabat sebagai Kepsek, Subur diduga ingin dana pribadi yang dulu ikut terpakai untuk pembangunan bisa kembali lagi.

Upaya itu dilakukan dengan menyampaikan keinginannya pada Komite Sekolah 2017 - 2020 ini, karena tidak ada kesepemahaman maka pada bulan Pebruari 2018 Kepala se\\Sekolah secara sepihak memberhentikan Komite Sekolah.



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : (Pertemuan awak media dan Komite Sekolah)

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO