Sunday, June 01, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...



mALANg rAYa
KWBatu  – Polres Batu berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi tempat pembibitan dan pengedaran narkotika jenis ganja. Rumah tersebut diketahui milik ANW, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.


Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batu, ditemukan 62 batang pohon ganja serta 36 gram ganja kering siap edar. Rumah tersebut juga berfungsi sebagai home industry, tempat tersangka melakukan pembibitan tanaman ganja secara ilegal.

Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata, melalui Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku di lokasi sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka di pinggir jalan Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tersangka terbukti menjadi pengedar narkotika jenis tanaman ganja dan ganja kering siap edar,” ungkap AKP Ariek Yuli, Rabu (15/1/2025).


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : 
https://tribratanews.jatim.polri.go.id/15/01/2025/polres-batu-ungkap-rumah-penanam-ganja/

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO