Sunday, May 25, 2025

Berita

Demo di DPRD Kota Malang, Desak Polisi Tangkap Roy Suryo

mALANg rAYa Kota Malang – Puluhan warga Malang pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dal...

Kabupaten

Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading Bentuk Koperasi Merah Putih

Suasana Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simojayan Kec. Ampelgading Kab...

Malang Raya

Toko Kelontong di Kota Malang Ambles

mALANg rAYa - Kondisi toko kelontong di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yan...

Info

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Nasional

Respons Prabowo soal Dana Zakat Buat Bantu Makan Bergizi Gratis

mALANg rAYa Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi...

Artikel

Candi Bocok Kasembon Malang

mALANg rAYa Candi Bocok adalah candi yang terletak di Desa Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa ...

Internasional

Retno Marsudi (1)

mALANg rAYa Nasional - Retno Lestari Priansari Marsudi arau lebih dikenal Retno Marsudi, seorang...

Motivasi

BOLEH DONG MINTA FOTONYA .

mALANg rAYa PercakapanNitNot ❘@Leonita_lestariBOLEH DONG MINTA FOTONYA.Kisah Nyata.Ditulis oleh ...



mALANg rAYa

KWBatu -Sat Res Narkorba Polres Batu meringkus ANW, warga Desa Pendem, Junrejo, Kota Batu. Ia ditangkap karena kedapatan membudidayakan tanaman ganja di loteng rumahnya serta mempejualbelikan ganja kering dari hasil budidayanya.

Ganja kering tersebut dijual seharga Rp100 ribu per dua gram dan diedarkan di kawasan Malang Raya serta beberapa daerah lainnya. Karena perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Res Narkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto mengatakan, perkara itu terungkap dari hasil pengembangan perkara sebelumnya. Saat itu, petugas menangkap dua tersangka lainnya yakni RS dan MRR di Desa Pendem dengan barang bukti satu poket ganja kering seberat 3,42 gram.


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://www.beritasatu.com/network/malangvoice/424685/tanam-ganja-di-loteng-rumahnya-warga-pendem-diringkus-satresnarkoba-polres-batu

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Terimakasih komentar yang diberikan


Top
Submit Express Local SEO