BREAKING NEWS
Loading...

Berita

Kabupaten

Malang Raya

Info

Nasional

Artikel

Internasional

Motivasi

Kodim 0818 Serahkan 60 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang

TRUK KOPERASI - Kodim 0818/Malang-Batu menyerahkan kendaraan truk kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kamis (23/4/2026). Sebanyak 60 kendaraan truk diserahkan untuk menunjang operasional pendistribusian logistik desa. 
mALANg rAYa

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Kodim 0818/Malang-Batu menyerahkan kendaraan truk kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), Kamis (23/4/2026).

Sebanyak 60 kendaraan truk diserahkan untuk menunjang operasional pendistribusian logistik desa.

Penyerahan armada truk kepada penerima dalam hal ini diwakili oleh masing-masing kepala desa berlangsung di Makodim 0818/Malang-Batu, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kurang lebih ada 200 peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari anggota TNI, perwakilan koperasi, serta unsur terkait lainnya.

Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Czi Bayu Nugroho bantuan sarana transportasi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas di KDKMP.

Selain itu, mampu mendukung kelancaran pendistribusian hasil usaha koperasi, terutama di pedesaan.

"Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor koperasi," kata Bayu.

Dengan kendaraan operasional ini yang telah diserahkan ini, Bayu berharap truk ini bisa dimanfaat secara optimal serta berkelanjutan.

“Kendaraan ini diharapkan dapat membantu operasional koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar."

"Gunakan dan rawat dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Suhartono menambahkan bantuan ini dinilai sangat bermanfaat untuk kegiatan distribusi pada koperasi.

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Prabowo melalui TNI dalam hal ini Kodim 0818/Malang-Batu."

"Bantuan ini sangat bermanfaat untuk kelancaraan koperasi," ucapnya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/malang-raya/284041/kodim-0818-serahkan-60-truk-untuk-koperasi-desa-merah-putih-di-kabupaten-malang.

Yusril: RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 tahun Pemerintahan Prabowo

Menko Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/FAUZAN
 
mALANg rAYa

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan bahwa target itu ditetapkan mengingat persiapan yang perlu dilakukan untuk Pemilu 2029.

"Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029," ujar Yusril menjawab pertanyaan Antara di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia juga mengingatkan potensi pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah RUU Pemilu disahkan.

"Mahkamah bikin pembatalan ataupun penafsiran baru lagi, kadang-kadang kaget-kaget dan itu bukan hanya merepotkan pemerintah dari segi anggaran, dari segi pengamanan, tapi juga merepotkan KPU sebagai pelaksana pemilu di lapangan," ucapnya.

Oleh karena itu, Yusril berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dimulai pada pertengahan 2026. Namun demikian, hal itu tergantung kepada DPR karena inisiatif revisi berasal dari parlemen.

"Kalau DPR sudah selesai menyusun draf akan disampaikan kepada Presiden, dan tentu Presiden akan mengeluarkan surpres (surat presiden) untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut," tuturnya.

Menurut Yusril, pemerintah sedang dalam tahap mengantisipasi draf RUU Pemilu dari DPR. Nantinya, pemerintah akan mengajukan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Dan kita menunggu arahan dari Bapak Presiden karena ada beberapa masalah yang sangat apa namanya krusial, sehubungan dengan beberapa putusan dari MK," kata Yusril.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4), mengatakan RUU Pemilu masih dibicarakan dengan pimpinan partai politik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru membahas RUU Pemilu karena menginginkan UU Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik.

Dasco di kompleks parlemen, Selasa (21/4), mengatakan pimpinan DPR sedang meminta partai politik, baik parlemen maupun non-parlemen, melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut.

Selain itu, dia menyatakan pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan MK. Jangan sampai, RUU Pemilu dibahas secara buru-buru, tetapi justru menimbulkan kembali gugatan di MK.

"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain sehingga sekali ini, ya, tolong kita bersabar semua," katanya.

10 isu perubahan
Sebelumnya anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkap ada 10 isu perubahan dalam RUU pemilu, yang sebagian di antaranya merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menjabarkan, 10 poin perubahan tersebut yakni, pertama sistem pemilu legislatif. RUU Pemilu akan kembali membuka wacana perubahan sistem pemilu, apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, atau bahkan campuran.

Kedua, wacana perubahan ambang batas parlemen. Ketiga, wacana perubahan ambang batas presiden, yang keduanya didasarkan pada putusan MK. Hingga saat ini, kata Doli, sejumlah fraksi belum satu suara soal perubahan ambang batas parlemen, meski untuk ambang batas presiden MK meminta dihapuskan.

Keempat, wacana perubahan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil). Kelima, sistem konversi suara menjadi kursi di DPR. Keenam, isu pemisahan antara pemilu lokal dan nasional merujuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ketujuh, wacana perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic hingga vote buying.

Kedelapan, digitalisasi dalam setiap tahapan pemilu. Kesembilan, wacana perubahan lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini, kata Doli, kerap dikritik soal profesionalitas dan integritasnya.

Dan terakhir menyangkut penyelesaian sengketa pemilu. Sejak lama, dia mengaku terus mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk penyelesaian pemilu.

"Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas dalam pembahasan undang-undang pemilu," ujar Doli.

(antara/gil)


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260422125133-32-1350758/yusril-ruu-pemilu-ditargetkan-rampung-25-tahun-pemerintahan-prabowo.

Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang



mALANg rAYa

Kecamatan Wajak merupakan kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Malang. Kecamatan ini terdiri dari 13 Desa.

Ke-13 desa di kecamatan ini adalah Desa Bambang, Blayu, Bringin, Codo, Dadapan, Kidangbang, Ngembal, Patok Picis, Sukoanyar, Sukolilo, Sumberputih, Wajak, dan Wonoayu.

Kecamatan Wajak dikelilingi oleh kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Malang. Di sebelah utara, Kelurahan Wajak berbatasan langsung dengan Kecamatan Poncokusumo. Di sebelah timur, kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Ampelgading. Sedangkan di selatan, Kecamatan Wajak berbatasan dengan Kecamatan Tirtoyudo, Dampit, dan Turen. Dan di sebelah barat, kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Bululawang dan Tajinan.

Wajak dipimpin oleh seorang Camat. Dalam melakukan tugasnya sehari-hari, Camat Wajak dibantu oleh beberapa staf. Untuk mengurus administrasi kependudukan, warga setempat bisa datang ke Kantor Kecamatan Wajak yang beralamatkan di Jl. Panglima Sudirman No. 196, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang 65173.


Kecamatan Wajak memiliki luas wilayah 9.456 Ha. Secara geografis, Wajak terletak di kaki Gunung Semeru sebelah barat. Terdapat sungai yang mengalir mulai dari kaki Gunung Semeru, yaitu Kali Lesti, yang ujungnya bermuara di pantai selatan.

Wajak dihuni oleh 81.824 jiwa penduduk. Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani, pedagang, dan pengrajin.

Kecamatan ini memiliki dua objek wisata andalan. Pertama, Adventure Traill Offroad yang menjadi surga bagi komunitas-komunitas pecinta motor trail. Lalu, ada Wajak Blayu Lesti Lestari yang merupakan satu-satunya kolam renang yang ada di kecamatan tersebut


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://www.wearemania.net/ngalam/ngalampedia/profil-kecamatan-wajak-kabupaten-malang/725

Hasto Kritik Bupati Malang soal Pelantikan Anak, PDIP Telusuri Proses Seleksi

Wakil Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok.(Dok. Pribadi)

PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
MALANG, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Malang merespons kritik Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto terkait pelantikan anak Bupati Malang HM Sanusi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. "Kita tidak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut," ujar Hasto belum lama ini.  Ia menegaskan, pendidikan politik memang dimulai dari keluarga, namun tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan. "Itulah yang dikritik oleh PDIP Perjuangan," katanya.

Siapkan RDP gabungan Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok menyambut baik kritik tersebut.

Ia mengatakan, Fraksi PDIP telah mengambil langkah konstitusional dengan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan. RDP tersebut akan melibatkan pimpinan DPRD, fraksi, komisi, serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan panitia seleksi dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

"Bagi kami, pengawasan bukan sekadar respons atas satu peristiwa, melainkan manifestasi tanggung jawab ideologis dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas, sekalipun Bupati Malang HM Sanusi merupakan kader PDIP," ujar Zulham, Senin (20/4/2026). 

Telusuri proses seleksi Zulham berharap, melalui RDP tersebut, seluruh pihak dapat memperoleh data utuh mengenai proses seleksi dari awal hingga akhir. Hal itu, menurutnya, penting sebagai dasar menentukan sikap politik Fraksi PDIP ke depan. "Kami memastikan akan menelisik secara utuh proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan sesuai aturan perundang-undangan," pungkasnya.
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/04/20/083507678/hasto-kritik-bupati-malang-soal-pelantikan-anak-pdip-telusuri-proses.

Dinas PU Bina Marga Malang Tangani Rehab Jalan Kepanjen-Kendalpayak 1,1 Kilometer



mALANg rAYa
MALANG - Pekerjaan paket rehabilitasi jalan mulai dilaksanakan di ruas Kepanjen hingga Kendalpayak, Pakisaji, Kabupaten Malang sejak Senin (13/4/2026).

Aktivitas pengaspalan hotmix terlihat dilakukan oleh petugas dengan dukungan sejumlah alat berat konstruksi jalan. Pengerjaan dilakukan pada salah satu sisi badan jalan agar arus lalu lintas kendaraan tetap berjalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa pekerjaan ini mencakup ruas jalan di wilayah Desa Sukoraharjo dan Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, hingga Kendalpayak, Pakisaji.

“Rehab jalan Kepanjen–Pakisaji ini meliputi ruas jalan di wilayah Desa Sukoraharjo dan Curungrejo, Kepanjen, sampai Kendalpayak Pakisaji,” terangnya, Selasa (14/4/2026).


Menurut Oong, sapaan akrab Khairul Isnaidi, proyek rehabilitasi jalan ini merupakan usulan teknokratik dengan nilai kontrak sebesar Rp1,8 miliar.

“Pekerjaannya meliputi penanganan aspal AC-WC dan perkerasan bahu beton, dengan masa pelaksanaan 120 hari,” imbuhnya.

Ia merinci, pekerjaan rehabilitasi jalan ini dibagi dalam tiga segmen penanganan.

Pada segmen pertama, penanganan dilakukan di ruas jalan Sukoraharjo, mulai depan SMPN 3 Kepanjen sepanjang 300 meter. Sementara pada segmen kedua, pekerjaan dilakukan di ruas jalan Curungrejo sepanjang 610 meter.

“Pengerjaan rehab jalan pada dua segmen di Kepanjen ini totalnya sepanjang 910 meter dengan lebar 6 meter, menggunakan overlay atau pelapisan aspal AC-WC,” jelasnya.


Adapun segmen ketiga berada di ruas jalan Kendalpayak, Pakisaji, dengan pekerjaan bahu jalan beton pada sisi barat sepanjang 228 meter dan lebar 1 meter.

Ruas jalan Kepanjen–Kendalpayak diketahui menjadi jalur yang padat aktivitas masyarakat, terutama untuk kegiatan pendidikan. Sejumlah lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD/MI hingga SMA/MA, berada di sepanjang jalur tersebut.

Selain itu, jalur ini juga menjadi akses utama mobilitas ekonomi masyarakat, termasuk sebagai penghubung menuju Kota Malang maupun dari arah Bululawang. (*)


PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
>>
Klik 👇
Investasi Crypto

,
Sumber : https://times.co.id/dinas-pu-bina-marga-malang-tangani-rehab-jalan-kepanjen-kendalpayak-11-kilometer

Pembelajaran Tatap Muka mulai dibuka



mALANg rAYa

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, PTM akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), "Mulai dari perlengkapan seperti hand sanitizer, tim Covid-19 bersiaga disekolah hingga tempat cuci tangan harus diatur (physical distancing)", ucapannya

Menurut politisi PDI Perjuangan wali murid sudah menunggu penerapan PTM. Keinginan itu dipicu adanya banyak kendala yang dialami orang tua siswa saat mendampingi anaknya saat belajar melalui daring (online).

Mantan ketua DPRD Kabupaten Malang ini juga menyatakan, "Sekolah tatap muka ini juga merupakan harapan semua orang tua siswa agar jalinan komunikasi siswa dan guru dapat terlaksana"

Sementara, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwandi menambahkan, seluruh sekolah di Kabupaten Malang sudah diizinkan melaksanakan pembelajaran luring Asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Dinas Pendidikan telah membuat edaran apabila check list di dapodik terpenuhi boleh menggelar tatap muka terbatas. Kuota dibatasi 30 hingga 50 persen, dari kapasitas ruang kelas. Pembelajarannya gantian dan maksimal 2 - 3 jam," tutur Suwandi

Dalam hal sekolah yang digunakan sebagai tempat isoter, Suwandi mengatakan dalam Minggu terakhir, semua pasien telah dipindahkan. "Insyaallah mulai dari Minggu kemarin (pasien) yang disekolah telah dipindahkan. Saat ini yang ditunjuk Rusunawa Kepanjen, hotel Mirabel dan ruang isolasi Lawang, sehingga tidak ada sekolah yang digunakan untuk isoter" pungkas Suwandi




12 Desa di Kabupaten Malang Nihil Kades



mALANg rAYa

Sedikitnya 12 desa di Kabupaten Malang masih nihil kepala desa (Kades). Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tetap akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai minggu kedua bulan November 2021 mendatang.

Hanya saja, pelaksanaan Pilkades ini mengacu pada Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 72 tentang pelaksanaan Pilkades yang harus menggunakan Standart Operational Procedure (SOP) tentang kesehatan di era Pandemi Covid-19 dengan disiplin menjalani Protokol Kesehatan (Prokes)

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Suwadji, Jumat (2/7/2021) membenarkan kekosongan kursi Kades. “Kita tetap jalankan Pilkades sesuai Permendagri Nomor 72, pakai prokes dan di tiap TPS jumlah pemilihnya dibatasi, maksimal 500 org per TPS,” tegasnya.


Kata Suwadji, saat ini ada belasan Desa di seluruh Kabupaten Malang yang tak memiliki Kades. “Saat ini memang ada 12 posisi kepala Desa yang kosong di Kabupaten Malang, oleh karena itu kami akan adakan Pilkades di Minggu kedua bulan November tahun ini,” terangnya.

Alasan diselenggarakannya Pilkades beberapa bulan lagi, lanjut Suwadji, sebab belum turunnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini. “Soalnya Perbup belum turun sekarang, maka semuanya bertahap, kalau Perbup sudah turun, kami segera lakukan sosialisasi detail terkait Perbup dulu baru disegerakan untuk penyelenggaraan Pilkades,” beber Suwadji.

Suwadji merinci, proses pembentukan panitia pemilihan akan dilakukan Juli 2021 termasuk untuk kepanitiaan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Juli ini kita bentuk kepanitiaan, termasuk untuk PAW. Sebab ada 12 kursi yang kosong untuk PAW artinya PAW ini kan disebabkan oleh Kadesnya yang berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan 1 tahun, maka diikutkan pemilihan juga,” sambungnya.

Sementara itu, untuk posisi Kades yang kosong saat ini diisi oleh Penanggung Jawab (PJ) dari PNS masing masing kecamatan. (yog/kun)



PENTING dan PERLU (kabmalang.com)
Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/12-desa-di-kabupaten-malang-nihil-kades/




Top
Submit Express Local SEO